Kamis, 18 Januari 2018 bertempat di Aula Desa Pangalengan, Odang Kusnadi selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Pangalengan, melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat Tahun 2018,
PPDP yang dilantik berjumlah 76 orang berasal dari 2 Desa yaitu Desa Pangalengan dan Desa Margamukti, acara pelantikan dihadiri Muspika Kecamatan Pangalengan, Angota PPK Pangalengan, Panwaslu, Kepala Desa Pangalengan, Kepala Desa Margamukti, Ketua dan Anggota PPS Pangalengan dan Ketua dan Anggota PPS Margamukti.
Pada amanatnya Keua PPK Pangalengan menyampaikan imbauan bahwa PPDP harus bekerja sungguh-sungguh, mendatangi rumah ke rumah setiap warga, dan melaksanakan prosedur secara benar, mencatat yang harus dicatat mencoret yang harus di coret, wujudkan Pangalengan SUKSES TANPA EKSES.
Berdasarkan tahapan Komisi Pemilihan Umum, Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih akan dilaksanakan dari tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018, tahapan ini adalah tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggarannya Pemilihan Kepala Daerah, Pemutakhiran Daftar Pemilih dapat menentukan tahapan Pemilihan Selanjutnya, seperti penentuan Jumlah TPS, alokasi logistik, Kampanye dan penghitungan hasil suara.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Pangalengan, menghimbau masyarakat Desa Pangalengan pada khususnya, agar dapat membantu kelancaran PPDP dengan menyiapkan dokumen dokumen kependudukan seperti KTP-el atau Suket dan Kartu Keluarga.