Desa Pangalengan

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Wartawan: Ziyan

 

POLEMIK yang sempat terjadi terkait relokasi pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung ke Tempat Pasar Sementara (TPS) di belakang pasar lama yang akan direvitalisasi, sudah bisa diselesaikan secara musyawarah antara pemerintah dan juga para pedagang.

Kepala Desa (Kades) Pangalengan, Tati Yulian Domo mengatakan, pihaknya bersama para pedagang pasar, pengembang dari PT Armani Argo Sukses dan anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pangalengan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pembahasna soal relokasi ke TPS serta masalah kesepakatan harga kios/los.

"Program pembangunan pasar telah dirintis sejak 2004 lalu. Dan nanti 1 Februari sekitar 80 persen pedagang sudah siap menempati TPS di lahan milik Desa. Relokasi itu sebagai syarat dilakukannya pembangunan pasar baru," ujar Tati di Pangalengan, Minggu (28/1/2018).

Tati mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang sudah melakukan pembenahan kios masing-masing di TPS, juga perbaikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pihak Pemdes di TPS.

Sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat antara Koperasi Pasar (Kopas), para pedagang dengan Pemdes, berkaitan dengan kewenangan pembangunan TPS. Namun, Tati menegaskan, bahwa tanah tersebut merupakan aset desa sebagaimana diatur Permendagri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa. Sedangkan Kopas meminta untuk terlibat di luar kewenangannya.

"Selain itu diatur juga melalui Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, serta beberapa regulasi lain yang mendukung. Upaya penyelesaian dengan pihak Kopas sudah beberapa kali dilakukan, namun pada pertemuan terakhir mereka melakukan walk out karena masih tidak menerima perusahaan hasil verifikasi tim dan desa, sebagai pemenang dalam pembangunan pasar Pangalengan," terangnya.

Dirinya menerangkan, dalam verifikasi tersebut tercatat lima perusahaan yang telah menjalin rekanan dengan Kopas sebagai tuntutan dari para pedagang. Namun selanjutnya, Pemdes menentukan kualifikasi keunggulan perusahaan yang lolos verifikasi yang akan melakukan pembangunan pasar yakni, tanpa down payment (DP), tanpa bunga, cicilan dari 2 tahun menjadi 5 tahun, apabila tidak lunas dalam kurum waktu 5 tahun akan dibantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dibuatkan pasar sementara secara gratis dan lainnya.

"Saat ini pedagang exsisting kios sebanyak 484, sedangkan 480 sudah terpetakan di TPS dan sekitar 450 sudah diperbaiki, jadi sudah 80 persen yang siap menempati TPS. Harga yang ditawarkan oleh perusahaan pemenang tender sangat kompetitif, yakni Rp 10-11 juta, tanpa bunga dan DP, yang difasilitasi bangunan 2 lantai, dengan terpenuhinya fasos dan fasum untuk aktivitas perdagangan di pasar," ujarnya.

Menurut Tati, jika pihak Kopas tetap memaksakan diri, maka pembangunan TPS dengan rekanan yang mereka bawa dianggap hal yang salah. Tati juga mengharapkan, jangan sampai mengatasnamakan pedagang terkait kepentingan lain dari pihak Kopas.

"Padahal pedagang mana yang mereka maksud, kenyataan di lapangan lebih banyak yang sudah setuju dan siap pindah. Dimohon untuk tidak mengintervensi pedagang dalam pembangunan pasar Pangalengan ini, sehingga aktivitas perekonomian di sini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.

Editor: Dadang Setiawan

Sumber : http://www.galamedianews.com/bandung-raya/177595/relokasi-pedagang-pasar-pangalengan-sesuai-aturan.html

Kiriman Komentar

Yulia

09 Maret 2018 18:55:38

Saya dan warga legok kondang, menginginkan supaya letak penggilingan baso segera di pindahkan dari lokasi yang dekat pemukiman warga, karena mengakibatkan kebisingan terutama asap polusi ke rumah rumah warga, aduh tak kira kira menempatkan pabrik penggilingan baso dekat dengan rumah warga, tanpa ada rasa tanggung jawab dari pengembang, dan ibu kades pun belum ada solusi untuk ini

Yulia

09 Maret 2018 19:02:38

Sesuai aturan yang bagaimana??? Ko menempatkan relokasi bagi penggilingan baso yang sangat bising dan berpolusi, ko di relokasikan di dekat pemukiman warga siih, kenapa?? Tanpa se ijin warga dulu, di anggap apa kami ini?? Kami juga butuh keteangan beraktifitas dan mempunyai hak untuk menghirup udara bersih

Tika

05 Juli 2019 18:18:34

Katanya tanpa DP atau tp kenyataan ya pake DP bisa di jelaskan..Terimakasih

Beri Komentar

Desa

13,308

Laki-laki

Laki-laki 13,308 penduduk

13,090

Perempuan

Perempuan 13,090 penduduk

26,398

TOTAL

TOTAL 26,398 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUS SUPRIATNA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

TATANG KARYANA

KAUR KEUANGAN

RAMDHAN SAMBASTIAN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TU DAN UMUM

INDRI SUSANTI DEWI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

EPEP SURACHMAT AMD

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

EMAN SULAEMAN

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

YANTO HERYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN I

EET NURHAETI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

BANGBANG SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

GUGUN GUNAWAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

DEDEN RAHMAT NUR

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

ABDUL ROHMAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN IV

CANDRA RISMANA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN III

SALSA BILLA NURFADILLAH

Tidak Ada di Kantor

KAUR TU DAN UMUM

RINA ASTRIANI

Tidak Ada di Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini : 262
Kemarin : 149
Total Pengunjung : 1.143.032
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.220
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 262
Kemarin : 149
Total Pengunjung : 1.143.032
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.220
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

AGUS SUPRIATNA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

TATANG KARYANA

Sekretaris

RAMDHAN SAMBASTIAN

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

INDRI SUSANTI DEWI

KAUR TU DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

EPEP SURACHMAT AMD

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

EMAN SULAEMAN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

YANTO HERYANTO

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

EET NURHAETI

KEPALA DUSUN I
Tidak Ada di Kantor

BANGBANG SUHERMAN

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

GUGUN GUNAWAN

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

DEDEN RAHMAT NUR

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

ABDUL ROHMAN

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

CANDRA RISMANA

KEPALA DUSUN IV
Tidak Ada di Kantor

SALSA BILLA NURFADILLAH

KEPALA DUSUN III
Tidak Ada di Kantor

RINA ASTRIANI

KAUR TU DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor