Desa Pangalengan

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Wartawan: Engkos Kosasih

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan sebanyak  695 orang daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bandung. Penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Bandung itu mulai diumumkan melalui media cetak dan media online pada Minggu-Selasa (12-14/8/2018). 

"Pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Bandung itu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat," kata Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama kepada galamedianews.com di Soreang, Senin (13/8/2018) sore. 

Uka mengatakan, 695 orang DCS itu dari 703 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 15 partai politik peserta pemilu 2019 mendatang. Dari 695 orang DCS itu, di antaranya 429 laki-laki dan 266 perempuan. 

"Dari 703 orang bacaleg yang didaftarkan itu, 8 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga yang masuk DCS sebanyak 695 orang bakal calon legislatif," kata Uka. 

Menurut Uka, 8 orang bacaleg yang tidak masuk dalam DCS itu, satu orang di antaranya mantan terpidana kasus korupsi. "Berdasarkan Peraturan KPU, mantan terpindana kasus korupsi dilarang menjadi bakal calon legislatif setelah ada putusan dari pengadilan. Itu karena aturan yang melarang," kata Uka sambil menambahkan, orang yang terlibat pelecehan seksual terhadap anak dan bandar narkoba juga  dilarang menjadi bacaleg. 

Dua orang di antaranya yang tak masuk DCS, imbuh Uka, tidak memenuhi dokumen perayaratan bakal calon legislatif dan lima orang lainnya dinyatakan mengundurkan diri. KPU tidak menyebutkan nama-nama partai politik yang mengusung mantan terpidana kasus korupsi, maupun yang tidak melengkapi dokumen dan mengundurkan diri dari bacaleg tersebut. 
Uka juga mengingatkan kepada bacaleg yang sebelumnya berasal dari aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, komisaris atau lembaga dan badan lainnya yang mendapatkan anggaran keuangan negara untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri kepada KPU sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018. 

"Surat pengunduran diri itu disampaikan ke KPU paling lambat 19 September 2018. Surat pengunduran diri itu harus dilengkapi dengan surat tanda terima pengajuan pengunduran diri dari pejabat yang berwenang atau atasannya di mana mereka bekerja," kata Uka. 

Lebih lanjut Uka mengatakan, jika hingga penetapan DCT pada 20 September masih belum menyerahkan surat pengunduran diri karena masih dalam proses, sehingga pihak yang bersangkutan (bacaleg) harus menempuh proses pembuatan surat keterangan. 

"Satu hari jelang penetapan DCT belum menyerahkan surat pengunduran diri, harus membuat surat pernyataan atau keterangan yang menyebutkan SK pengunduran diri masih dalam proses," jelasnya. 

Selama dalam proses penetapan DCS bacaleg, Uka juga  mengingatkan kepada para bacaleg tidak boleh melaksanakan kampanye melalui media sosial, cetak, online maupun media elektronik karena belum waktunya. Ia mengatakan, yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi. 

"Kalau masih DCS, jangan dulu kampanye atau melakukan kegiatan yang mengarah pada kegiatan sosialisasi. Apalagi saat ini, DCS bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Bandung sedang diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Intinya, semua para bacaleg untuk mnjaga ketenangan sambil menunggu respon masyarakat disaat DCS diumumkan" kata Uka. 

Setelah dua hari mengumumkan DCS, Minggu dan Senin, belum ada masukan atau tanggapan dari masyarakat yang disampaikan ke KPU. "Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, nantinya KPU akan menyampaikan langsung ke partai politik yang mengusung bacaleg tersebut," ungkapnya.

Editor: H. Dicky Aditya

SUMBER : http://www.galamedianews.com/pemilu/196524/kpu-tetapkan-695-orang-dcs-anggota-dprd-kabupaten-bandung.html

Lampiran File
http://www.galamedianews.com/media/peng-kpu-2018.pdf

Download

Beri Komentar

Desa

13,308

Laki-laki

Laki-laki 13,308 penduduk

13,090

Perempuan

Perempuan 13,090 penduduk

26,398

TOTAL

TOTAL 26,398 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUS SUPRIATNA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

TATANG KARYANA

KAUR KEUANGAN

RAMDHAN SAMBASTIAN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TU DAN UMUM

INDRI SUSANTI DEWI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

EPEP SURACHMAT AMD

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

EMAN SULAEMAN

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

YANTO HERYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN I

EET NURHAETI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

BANGBANG SUHERMAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

GUGUN GUNAWAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

DEDEN RAHMAT NUR

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN II

ABDUL ROHMAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN IV

CANDRA RISMANA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN III

SALSA BILLA NURFADILLAH

Tidak Ada di Kantor

KAUR TU DAN UMUM

RINA ASTRIANI

Tidak Ada di Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini : 74
Kemarin : 309
Total Pengunjung : 1.143.650
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.220
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 74
Kemarin : 309
Total Pengunjung : 1.143.650
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.220
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

AGUS SUPRIATNA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

TATANG KARYANA

Sekretaris

RAMDHAN SAMBASTIAN

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

INDRI SUSANTI DEWI

KAUR TU DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

EPEP SURACHMAT AMD

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

EMAN SULAEMAN

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

YANTO HERYANTO

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

EET NURHAETI

KEPALA DUSUN I
Tidak Ada di Kantor

BANGBANG SUHERMAN

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

GUGUN GUNAWAN

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

DEDEN RAHMAT NUR

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

ABDUL ROHMAN

KEPALA DUSUN II
Tidak Ada di Kantor

CANDRA RISMANA

KEPALA DUSUN IV
Tidak Ada di Kantor

SALSA BILLA NURFADILLAH

KEPALA DUSUN III
Tidak Ada di Kantor

RINA ASTRIANI

KAUR TU DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor