Tahu kah wargi Desa, sekarang Dinas Sosial Kabupaten Bandung meluncurkan Program E - SKTM Online, Salah satu tujuannya adalah untuk mempermudah bagi masyarakat untuk mengakses secara online di Desa setempat tanpa harus datang ke Dinas Sosial.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) digunakan saat akan berobat ke Rumah Sakit yang bermitra dengan Pemerintah Daerah. Penting sekali mengetahui SKTM ini agar warga kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis secara maksimal dari unit pelayanan Kesehatan dan tentunya tepat sasaran dan akurat sesuai visi misi bandung bedas.
untuk Persyaratan Administrasi Rekomendasi SKTM adalah sebagai berikut :
1. SKTM Desa diketahui Kecamatan
2. SKTM Rt/Rw
3. Kartu Keluarga (Asli Dilampirkan)
4. KTP Suami/Istri (Asli Dilampirkan)
5. Surat Keterangan Puskesos Setempat
6. Surat Keterangan dirawat dari Rumah Sakit
7. Surat Rujukan Puskesmas
8. Surat Pernyataan Miskin
9. Foto Rumah
10. Surat Keterangan Bukan Peserta JKN dari Puskesmas Setempat
Dengan catatan 10 Persyaratan tersebut harus lengkap, Juga tak lupa inilah Daftar Rumah Sakit Mitra Kabupaten Bandung Tahun 2022 :
1. RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin)
2. RSUD Majalaya
3. RSUD Otista / Soreang
4. RSUD Cicalengka
5. RSUD Kota Bandung
6. RSKIA / Bandung Kiwari
7. RS Cicendo
8. RS UKM
9. RS Avisena
10. RS Bina Sehat
11. RS Sartika Asih
12. RS KPBS Pangalengan
13. RS Humana Prima
14. RS Rotinsulu
15. RS AMC Cileunyi
16. RS Hermina Soreang
wargi Desa dapat mengakses E - SKTM Online ini Jam Operasional 08.00 - 14.00 wib pada hari kerja.
Sumber : Dinas Sosial Kabupaten Bandung