PORTALNBERITA, DESA PANGALENGAN –
Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tertinggal terus memacu kinerja desa di Indonesia untuk mencapai status desa mandiri. Salah satunya memberikan penghargaan khusus bagi desa yang memenuhi indikator.
Pada hari senin tanggal 18 Oktober 2022 Desa Pangalengan menghadiri acara penghargaan kepada desa yang telah mencapai status Desa Mandiri dari hasil Pemuktahiran Perkembangan Status Desa dengan Indeks Desa Membangun tahun 2022 sebagai perwakilan dari desa – desa yang berstatus desa mandiri di provinsi Jawa Barat. Acara Penghargaan ini di selenggarakan di Kantor Pendopo Bupati Cirebon, sebanyak 19 Desa perwakilan dari masing -masing Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Barat menghadiri acara tersebut.
Kepala Desa Pangalengan yakni Bapak H. Agus Supriatna menerima penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Bapak Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yaitu Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd atau yang sering disapa Gus Halim. Gus Halim juga memberikan Penghargaan kepada Kabupaten Bandung atas Pencapaian Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2022 mencapai status Berkembang, Maju, Mandiri yang diserahkan kepada Bupati Kabupaten Bandung, Bapak H. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Menteri KEMENDESA PDTT menyematkan Lencana bagi Kepala Daerah dan Kepala Desa serta menyampaikan rasa kebanggaan dan ucapan selamat kepada Desa dan Kabupaten / Kota yang sukses masuk kategori Mandiri.