Pangalengan.desa.id. Merujuk Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Nomor 138/238/Tapem Tanggal 28-02-2019 tentang Jadwal Pelayanan Terpadu Sabilulungan Maret 2019, maka kami sampaikan bahwa Pelayanan Terpadu di Kecamatan Pangalengan akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 06 Maret 2019.
Pelaksanaannya sendiri akan di mulai pada jam 09.00 wib, bertempat di halaman Kantor Camat Pangalengan. Salah satu Dinas yang akan hadir pada kesempatan tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Bandung, yang akan membuka pelayanan administrasi kependudukan diantaranya pembuatan akta kelahiran.
Warga yang akan melengkapi dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, agar mempersiapkan persyaratan sbb :
1. Fc KTP kedua orang tua.
2. Surat Kelahiran anak dari Bidan atau Rumah Sakit.
3. Fc. Kartu Keluarga.
4. Fc. Surat Nikah
5. Fc. KTP 2 orang saksi
Hal- hal lain mengenai persyaratan bisa di lengkapi di Kantor Desa Pangalengan mulai besok ( 5/3 ) pada jam kerja. Mempersiapkan persyaratan sejak awal membantu memperlancar pelayanan.
Tatang Karyana